- Lahan Pertanian
- Lahan Non Pertanian
- Lahan Non Produktif / Tidak dimanfaatkan pemiliknya
Lahan pertanian sebagaimana di maksud dalam angka 1 terdiri dari:
- Persawahan seluas 39,32 Ha
- Perkebunana seluas 3,5 Ha
- Perkebunana seluas 18,01 Ha
Lahan Non sebagaimana di maksud dalam angka 2 terdiri dari:
- Perumahan & Perkantoran seluas 265,8 Ha
- Pendidikan seluas 8,1 Ha
- Tempat Ibadah seluas 9,3 Ha
- Kesehatan seluas 1,5 Ha
- Fasilitas Umum seluas 1,2 Ha
- Jalan / Gang seluas 134,02 Ha
Penjelasan :
- Lahan Non Pertanian seluas 265,8 Ha sebagaimana di maksud dalam angka 2, huruf a termasuk perumnas.
- Lahan Non Pertanian seluas 8,1 Ha sebagaimana di maksud dalam angka 2, huruf b termasuk PAUD, Pesantren dan LPTQ.
- Lahan Non Pertanian seluas 1,5 Ha + 1,2 Ha sebagaimana dimaksud dalam angka 2, huruf d dan e termasuk Depo Sampah dan TPST 3R.
- Lahan Non Pertanian seluas 134,02 Ha sebagaimana di maksud dalam angka 2, huruf f termasuk rencana jalan.
No comments:
Post a Comment